RSUD Muntilan

  • Jln. Kartini No 13 Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

    Sertifikasi :
  • 0
  • Hemodialisis (HD)

Tentang Rumah Sakit

Pada tahun 1925 Pastor Vanlith bersama para suster mendirikan balai pengobatan di daerah Muntilan. Balai pengobatan tersebut dipimpin oleh seorang biarawati bernama Sr. Alfrida Smulder Fransisca. Kemudian tanggal 1 Juni 1946 status balai pengobatan tersebut dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Tenaga medis dan dokter satu-satunya pada saat itu adalah Dr. Gondo Sumekto. Selanjutnya perkembangan balai pengobatan tersebut semakin lama semakin maju. Pada tahun 1977 balai pengobatan bekembang menjadi rumah sakit.Pada tanggal 3 Februari 1977 bapak Ahmad selaku Bupati Magelang atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang membeli rumah sakit tersebut untuk dijadikan rumah sakit umum. RSUD Muntilan ditetapkan menjadi rumah sakit kelas C pada tahun 1988 melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 105/Menkes/SK/1988. Secara struktur organisasi pada tahun 2002 RSUD Muntilan menjadi Badan Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kabupaten Magelang (Eselon II) yang ditetapkan melalui Perda Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Magelang. Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, RSUD Muntilan menjadi lembaga teknis daerah (eselon III) yang ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 30 tahun 2008 tentangPembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPK RSU Kabupaten Magelang. Ijin penyelenggaraan RSUD Muntilan diterbitkan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.07.06/III/525/08 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Propinsi Jawa Tengah. Ijin tersebut telah diperbaharui melalui surat keputusan bupati nomor 180.182/581/KEP/21/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang. Mulai Tahun 2012 RSUD Muntilan telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/451/KEP/02/2011 Tentang Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang secara bertahap dan ditetapkan menjadi PPK BLUD Penuh pada Tahun 2013 melalui Surat Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/414/KEP/31/2013 tentang Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh Pada Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang. Dalam Rangka meningkatkan Mutu Rumah Sakit RSUD Muntilan pada tahun 2011 telah melaksanakan Akreditasi dan telah mendapat status Akreditasi Penuh Tingkat lanjut melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor YM.01.10/III/504/2011 tentang pemberian Status Akreditasi Penuh Tingkat Lanjut Kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Magelang Di Kabupaten Magelang, Propinsi Jawa Tengah yang berlaku sampai dengan tahun 2015. Pada tahun 2016 RSUD Muntilan kembali melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit Versi KARS Tahun 2012 dan mendapatkan predikat lulus “Tingkat Madya (Bintang Tiga)” dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan sertifikat akreditasi nomor KARS-SERT/551/XII/2016 yang berlaku sampai dengan 20 Desember 2019. Kemudian di Tahun 2019 RSUD Muntilan kembali melaksanakan Akreditasi Rumah Sakit Versi Snars 1 dan mendapatkan predikat lulus “Tingkat Paripurna (Bintang Lima)” dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dengan sertifikat akreditasi nomor KARS-SERT/1229/XII/2019 yang berlaku 20 November 2019 s/d 19 November 2022.


Jenis Pelayanan

  • Hemodialisis (HD)
  • Rp 0

Fasilitas


Lokasi


Review (0)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.


logo klikqu KlikQu.com adalah platform booking kesehatan unik dan one stop medical service untuk penyakit Kronis seperti Penyakit Ginjal Kronik, Diabetes, dan Penyakit Jantung di Indonesia. Kami memiliki jaringan luas yang menghubungkan antara pasien dan layanan medis seperti dokter, klinik, dan penyedia layanan rumah sakit di sekitar Anda. Pelopor layanan reservasi cuci darah online di Indonesia.

© Copyright KlikQu.com 2022